BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1.
Evaluasi pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan,
dan menyeluruh, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) berbagai
komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai
bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Dalam
kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu
kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun,
banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan
penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga
kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum
orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena
aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian
dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan
tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus
dilaksanakan secara berurutan.
2.
Evaluasi dalam Pendidikan
Secara
harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Evaluasi (Evaluation) adalah
Suatu tindakan atau kegiatan yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan
kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu yang berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu atau kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
Menurut
Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating,
obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”
artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Secara
garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap
kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses
merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan
untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi
merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan
sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto,
2002).
Berdasarkan
tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi
formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program,
sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan
mengambil keputusan (Lehman, 1990).
3. Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Selain
itu juga, Penilaian
(Assessment) adalah Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan kualitas (nilai dan arti) hasil belajar peserta didik atau merupakan
kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik
buruk dan bersifat kualitatif.
Penilaian
menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang
peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif
dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan
dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru)
dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus
mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang
telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran
yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan
instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat
dinyatakan dengan nilai.
4. Pengukuran
dalam pendidikan
Pengukuran (Measurement)
adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat
kuantitatif atau merupakan suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada
sesuatu. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi atau kapasitas biasanya terhadap
suatu standar atau satuan pengukuran.
Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi
juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan,
seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Pengukuran bisa juga di
sebut dengan proses pemberian angka-angka atau label kepada unit
analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya
cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini
karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut
Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi
yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir
prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa,
mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan
indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Arikunto
dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai
kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga
sifatnya menjadi kuantitatif.
B.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar
untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa,
serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan
pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran
dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif.
Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas
evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan
melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan
pelaporan.
Depdiknas
(2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk :
1) Melihat
produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, Memperbaiki dan
menyempurnakan kegiatan guru,
2) Memperbaiki,
menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar,
3) Mengetahui
kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama
kegiatanbelajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan
4) Menempatkan
siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut
:
a. Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang
digunakan oleh pendidik.
b. Mengetahui
seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran.
c. Mengetahui
apakah materi yang di pelajari dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru atau diulangi.
d. Untuk
mengetahui efektifitas proses pembelajaran yang dilaksanakan.
e. Untuk
mengetahui kesesuaian presepsi dan
pemikiran peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
f. Untuk
mengetahui apakah komponen-komponen dalam proses pembelajaran sudah memberikan
kontribusi positif bagi proses pembelajaran.
g. Mengetahui
sejauh mana perkembangan dari pelaksanaan pembelajaran.
h. Mengetahui
dampak apa yang terjadi dari proses pembelajaran.
i.
Bahan
pertimbangan untuk menentuakan proses selanjutnya agar lebih efektif dan efisien.
C. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi mempunyai fungsi : Kurikuler
(alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran), instruksional (alat ukur
ketercapaian tujuan proses belajar mengajar), diagnostik (mengetahui kelemahan
siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa),
placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta
kemampuannya) dan administratif BP (pendataan berbagai permasalahan yang
dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).
Bagi
pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki
lima macam fungsi, yaitu
1)
Memberikan landasan untuk menilai hasil
usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2)
Memberikan informasi yang sangat
berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah
kelompoknya.
3)
Memberikan bahan yang penting untuk
memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik
4)
Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya
5)
Memberikan
petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan
telah dapat dicapai.
D. Kegunaan atau manfaat evaluasi pembelajaran
Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan
evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a)
Terbukanya
kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang
telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pemdidikan.
b)
Terbukanya
kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang
telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
c)
Terbukanya
kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan
penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya dan berhasil,
sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang
sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar