Total Tayangan Halaman

Minggu, 21 April 2013

Evaluasi Pembelajaran


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian
1.    Evaluasi pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
2.        Evaluasi dalam Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Evaluasi (Evaluation) adalah Suatu tindakan atau kegiatan yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu yang berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu atau kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives” artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
3.     Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Selain itu juga, Penilaian (Assessment) adalah Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) hasil belajar peserta didik atau merupakan kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
4.    Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran (Measurement) adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif atau merupakan suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi atau kapasitas biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Pengukuran bisa juga di sebut dengan proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
B.       Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.
Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi  pembelajaran adalah untuk :
1)      Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru,
2)      Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar,
3)      Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatanbelajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan
4)      Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang digunakan oleh pendidik.
b.      Mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran.
c.       Mengetahui apakah materi yang di pelajari dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru atau diulangi.
d.      Untuk mengetahui efektifitas proses pembelajaran yang dilaksanakan.
e.       Untuk mengetahui kesesuaian presepsi dan pemikiran peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
f.       Untuk mengetahui apakah komponen-komponen dalam proses pembelajaran sudah memberikan kontribusi positif bagi proses pembelajaran.
g.      Mengetahui sejauh mana perkembangan dari pelaksanaan pembelajaran.
h.      Mengetahui dampak apa yang terjadi dari proses pembelajaran.
i.        Bahan pertimbangan untuk menentuakan proses selanjutnya agar lebih efektif dan efisien.
C.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi mempunyai fungsi : Kurikuler (alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran), instruksional (alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar), diagnostik (mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa), placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuannya) dan administratif BP (pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu
1)      Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2)      Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
3)      Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik
4)      Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya
5)      Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.
D.      Kegunaan atau manfaat evaluasi pembelajaran
Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a)      Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pemdidikan.
b)      Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
c)      Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya dan berhasil, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar